Dukun Pekalongan

Dukun Pekalongan

Dukun Pekalongan

Apakah Anda sedang mencari Dukun Pekalongan?

Anda membutuhkan jasa guru spiritual ampuh?

Anda ingin melakukan konsultasi dengan guru spiritual terpercaya?

Jika benar, maka disinilah tempatnya. Dalam rangka pengabdian diri kepada sesama, sesepuh kami Ki Sukmo Manunggal membuka situs website ini guna memudahkan Anda untuk melakukan konsultasi. Melalui sarana website ini Anda dapat terhubung langsung dg Ki Sukmo Manunggal untuk konsultasi dan meminta bantuan spiritual dari Ki Sukmo.

Mulai dari konsultasi masalah hubungan asmara, masalah karir, persaingan usaha, bisnis, masalah rumah tangga, sosial, masalah pangkat/jabatan dan masalah-masalah lainnya. Ki Sukmo juga membuka pelayanan bantuan spiritualnya kepada Anda yang membutuhkan jasa pelet, pengasihan, pengeretan, penglarisan, pagar ghaib, buka aura, ruwatan buang sial, dan jasa spiritual lainnya.

Untuk terhubung dengan Sesepuh Ki Sukmo Manunggal, silahkan hubungi kontak person di website ini. Semoga melalui sarana ini dapat membantu menyelesaikan masalah dan memudahkan tercapainya hajad dan cita-cita Anda.

Melayani konsultasi masalah asmara seperti putus cinta, sulit jodoh, perselingkuhan, keharmonisan rumah tangga, Poligami, cinta segitiga, cinta sesama jenis, gagal nikah, ditinggal kekasih, sering cecok dalam hubungan asmara, kesetiaan pasangan dan segala masalah lainnya yang berkaitan dengan cinta dan asmara.

Jika Anda membutuhkan jasa dukun pelet untuk menaklukan sosok idaman Anda, silahkan untuk menghubungi kontak person yang sudah tersedia di website ini. Konsultasikan segala masalah Anda, dan dapatkan solusi terbaik dari Dukun Pelet Ampuh kami.

Selain Jasa Pelet kami juga melayani berbagai macam konsultasi masalah dan jasa spiritual lainnya seperti masalah karir, bisnis, usaha, persaingan tender, politik, pangkat, jabatan, seksualitas, jasa pengijazahan ilmu kesaktian, pengisian khodam, pengisian benda bertuah, pemaharan benda pusaka, penyembuhan alternatif dan masih banyak lagi.

Hubungi Kami

Telp: +6282226399595 

Sms: +6282226399595 

Whatsapp: +6282226399595
Dukun Pekalongan


Tentang Kota Pekalongan

Pekalongan (Jawa: ꦥꦼꦏꦭꦺꦴꦔꦤ꧀) adalah salah satu kota pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah yang berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Batang di timur, serta Kabupaten Pekalongan di sebelah selatan dan barat. Pekalongan terdiri atas 4 kecamatan, yakni Pekalongan Barat, Pekalongan Utara, Pekalongan Timur, dan Pekalongan Selatan.

Kota ini terletak di jalur Pantura yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Pekalongan berjarak 101 km sebelah barat Semarang, atau 384 km sebelah timur Jakarta. Pekalongan dikenal dengan julukan kota batik, karena batik Pekalongan memiliki corak yang khas dan variatif. Kota Pekalongan masuk jaringan kota kreatif UNESCO dalam kategori crafts & folk art pada Desember 2014 dan memiliki city branding World's city of Batik.

Transportasi di kota ini pun sudah cukup berkembang, karena terdapat terminal besar, stasiun, dan taksi. Makanan khas Pekalongan adalah megono, yakni irisan nangka dicampur dengan sambal bumbu kelapa. Makanan ini umumnya dihidangkan saat masih panas dan dicampur dengan petai dan ikan bakar sebagai menu tambahan.

Kota Pekalongan terkenal dengan nuansa religiusnya karena mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada beberapa adat tradisi di Pekalongan yang tidak dijumpai di daerah lain misalnya: syawalan, sedekah bumi, dan sebagainya. Syawalan adalah perayaan tujuh hari setelah lebaran dan sekarang ini disemarakkan dengan pemotongan lopis raksasa yang memecahkan rekor MURI oleh wali kota untuk kemudian dibagi-bagikan kepada pengunjung. 

Sejarah Kota Pekalongan

Nama Pekalongan sampai saat ini belum jelas asal-usulnya, belum ada prasasti atau dokumen lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan, yang ada hanya berupa cerita rakyat atau legenda. Dokumen tertua yang menyebut nama Pekalongan adalah Keputusan Pemerintah Hindia Belanda (Gouvernements Besluit) Nomor 40 tahun 1931:nama Pekalongan diambil dari kata ‘Halong‘ (dapat banyak) dan dibawah simbul kota tertulis ‘Pek-Alongan‘.

Kemudian berdasarkan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 januari 1957 dan Tambahan Lembaran daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, Serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomor KTPS-PPD/00351/II/1958:nama Pekalongan berasal dari kata ‘A-Pek-Halong-An‘ yang berarti pengangsalan (Pendapatan).

Pada pertengahan abad XIX dikalangan kaum liberal Belanda muncul pemikiran etis-selanjutnya dikenal sebagai Politik Etis yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratip yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan (Gewest) dan Kota Besar (Gumentee) serta pemmbentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut. Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan dikeluarkannya Staatbland Nomor 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi (gewest); dan untuk Kota Pekalongan, hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomor 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi.

Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh dwitunggal Soekarno-Hatta di Jakarta, ditindaklanjuti rakyat Pekalongan dengan mengangkat senjata untuk merebut markas tentara Jepang pada tanggal 3 Oktober 1945. Perjuangan ini berhasil, sehingga pada tanggal 7 Oktober 1945 Pekalongan bebas dari tentara Jepang.

Secara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat/Jawa Tengah/Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan.

Terbitnya PP Nomor 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditindaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 mengubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan.

Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.

No comments:

Post a Comment